Selasa, 10 Juni 2014


download silabus hadits MA 11

klik disini untuk download 

Hadits Maqbul & Hadits Mardud

Macam- Macam Hadis Ditinjau Dari Diterima Atau Ditolaknya Menjadi Hujah

STANDAR KOMPETENSI
1.         Memahami macam- macam hadis ditinjau dari diterima atau ditolaknya menjadi hujah
KOMPETENSI DASAR
2.1     Menjelaskan pengertian, macam-macam, dan contoh hadis maqbul
2.2     Menjelaskan pengertian, macam-macam, dan contoh hadis mardud

A.     Hadits Maqbul pun terbagi menjadi:

1.      Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
2.      Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang menentangnya tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
3.      Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang semisal.
4.      Rajih yaitu hadits yang dapat diterima, kandungannya menentang hadits yang semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan demikian, sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah ialah marjuh.

B.     Hadits Mardud:

Hadits yang didalamnya tidak terpenuhi syarat-syarat shahih dan hasan.
HADITS MARDUD ini tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula menjadi dua bagian yaitu:

a.      Mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad

(sanad)nya, terbagi menjadi lima macam :

1)      MU’ALLAQ yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi, dan termasuk ke dalam hadits mu’allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.

2)      MURSAL yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi’in kepada Nabi saw.

3)      MU’ADHDHAL yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara berturut turut.

4)      MUNQATHI yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang perawi, tetapi tidak berturut turut.

5)      MUDALLAS yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi tersembunyi, sedangkan ungkapan periwayatnya memakai istilah ‘an (dari).
                       i.      Contohnya dia menggugurkan nama gurunya, lalu menukil dari orang yang lebih atas daripada gurunya dengan memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung, contoh ini dinamakan MUDALLAS ISNAD.
                     ii.      Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal, contoh seperti ini dinamakan MUDALLAS SYUYUKH.
                   iii.      Adakalanya, dia menggugurkan seorang perawi dha’if di antara dua orang perawi yang tsiqah, contoh ini dinamakan MUDALLAS TASWIYAH.

b.     Mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam :


1)      MAUDHU’ yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.

2)      MATRUK yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai orang yang dusta.

3)      MUNKAR yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau karena kefasikannya.

4)      MU’ALLAL yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi lahiriahnya selamat, tidak tampak aib.

c.       Termasuk kedalam kategori tercela ialah yang disebabkan idraj (kemasukan).

Jenis ini ada dua macam :

1)      MUDRAJ MATAN ialah hadits yang didalamnya ditambahkan sebagian dari lafazh perawi, baik pada permulaan, tengah-tengah atau bagian akhirnya. Adakalanya untuk menafsirkan lafazh yang gharib (sulit) seperti yatahannatsu (yata’abbadu) yang artinya beribadah.

2)      MUDRAJ ISNAD ialah hadits yang didalamnya ditambahkan isnadnya seperti menghimpun beberapa sanad dalam satu sanad tanpa penjelasan.

d.      Termasuk kedalam pengertian tha’n (cacat) ialah qalb,

yaitu hadits yang MAQLUB (terbalik) disebabkan seorang perawi bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat darinya karena mendahulukan atau mengakhirkan sanad atau matan.

e.      Termasuk pula kedalam pengertian tha’n ialah idhthirab

yakni hadits yang MUDHTHARIB yaitu hadits yang perawinya bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat dari padanya dalam sanad, matan atau dalam kedua-duanya, padahal tidak ada murajjih (yang menentukan mana yang lebih kuat dari pada keduanya) sedangkan menggabungkan keduanya merupakan hal yang tidak dapat dilakukan.

f.        Termasuk kedalam pengertian tha’n (cacat) ialah tashhif

yaitu hadits MUSHAHHAF dan tahrif (hadits MUHARRAF).

1)      Hadits MUSHAHHAF ialah cela yang ada padanya disebabkan seorang perawi bertentangan dengan perawi lain nya yang lebih kuat dalam hal titik.

2)      Jika ada pertentangan itu dalam hal harakat, maka dinamakan hadits MUHARRAF.

g.      Termasuk kedalam pengertian tha’n ialah jahalah,

juga disebut ibham (misteri), bid’ah, syudzudz, dan ikhtilath.

1)      Hadits MUBHAM ialah hadits yang didalamnya ada seorang perawi atau lebih yang tidak disebutkan namanya.

2)      Hadits MUBTADI’ ialah jika bid’ahnya mendatangkan kekufuran, maka perawinya tidak dapat diterima, jika bid’ahnya menimbulkan kefasikan, sedangkan perawinya orang yang adil dan tidak menyeru kepada bid’ah tersebut, maka haditsnya dapat diterima.

3)      Hadits SYADZ ialah hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah darinya. Lawan kata dari hadits syadz ialah hadits mahfuzh, yaitu hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan hadits perawi lainnya yang tsiqahnya masih berada di bawah dia.

4)      Hadits MUKHTALATH ialah hadits yang perawinya terkena penyakit buruk hafalan disebabkan otaknya terganggu, misalnya akibat pengaruh usia yang telah lanjut (pikun). Hukum haditsnya dapat diterima sebelum akalnya terganggu oleh buruk hafalannya, adapun sesudah terganggu tidak dapat diterima.
Jika tidak dapat dibedakan antara zaman sebelum terganggu dan zaman sesudahnya, maka semuanya ditolak


<

Silabus Hadits 11 Smtr 2, Ali & Nazil

Macam-Macam Hadis Berdasarkan Sifat Sanad

STANDAR KOMPETENSI
1.         Memahami macam-macam hadis berdasarkan sifat sanad

KOMPETENSI DASAR
1.1     Menjelaskan hadis mutasil, musnad, mu’an’an, musalsal, ‘ali dan naazil
1.2     Menunjukkan contoh-contoh hadis mutasil, musnad, mu’an’an, musalsal, ‘ali dan naazil

HADITS DITINJAU DARI SISI JUMLAH RAWINYA

Yang dimaksud dengan jumlah perawi di sini adalah jumlah perawi antara perawi sebuah hadits sampai kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada satu jalur periwayatan, misalnya antara Imam Bukhari sampai kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, apakah jumlah perawinya tiga, empat, atau lima. Demikian seterusnya.

A. SEDIKIT (AL ISNAD AL ‘ALI, YANG TINGGI)

1. Definisinya

Yaitu sanad yang jumlah rawinya adalah sedikit

2. Hukumnya

Hadits ini kadang-kadang shahih, kadang-kadang hasan dan kadang-kadang dla’if

3. Macam-macamnya

a. Ketinggian secara muthlaq

1)      Definisinya
Yaitu hadits yang dekat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
2)      Contohnya
a)    Imam Ahmad berkata : “Isma’il bercerita kepada kami dari Abdul Aziz dari Anas secara marfu’ : “Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah dia menegaskan dalam do’anya. Dan janganlah dia mengatakan : “Jika engkau menghendaki, maka berikanlah kepadaku”. Karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang memaksa-Nya”.

b)      Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar secara marfu’ : “Jika orang yahudi itu ketika mengucapkan salam kepadamu, dia berkata : السَّامُ عَلَيْكُمْ  (kematian tetap kepada kalian). Maka katakanlah : وَعَلَيْكَ  (dan ettap kepadamu)”.

b. Ketinggain secara nisbi


a.  yaitu kedekatanya kepada salah seorang imam dalam ilmu hadist, seperti Al A’masy, Ibnu Juraij, Al Auza’I   dan lain-lain.
Contohnya :
Imam Bukhori berkata : “Ismail bercerita kepada kami, : “Malik bercerita kepada saya dari Ibnu Syihab dari Humaid bin Abdurrahmaan dari Abu Hurairah secara marfu’ : “Barang siapa yang melakukan qiamurramadhan karena beriman dan mencari ridlo Allah, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu “.

b. Ketinnggian ditinjau dari sisi kedekatan kepada suatu  kitab yang dijadikan sebagai rujukan, seperti     ash shohihaini. Ini ada empat macam, yaitu :
1)      Al Muwafaqoh
a)      Definisinnnnya
Yaitu kesampaiannya kepada  salah seorang pengarang kitab, dengan tanpa melalui jalur riwayatnya.
b)      Contohnya
Al Hafidz berkata : “ Imam Bukhori meriwayatkan sebuah hadits dari Qutaibah dari Malik. Jika kami meriwayatkan hadits itu darinya, maka antara kami dan Qutaibah ada delapan rowi. Jika misalnya kami meriwayatkan hadits itu dari jalur Abul Abbas As Siraj maka antara kami dan Qutaibah ada tujuh perowi. Maka terjadilah al muafaqoh (persesuaian) dengan Bukhori pada gurunya, dengan diiringi ketinggian sanad.

2)  Al badal ( pengganti)
Al Hafidz berkataa : “yaitu kesampaiannya kepada sseorang guru dari guru penulis kitab itu. Contohnya  seperti jika kami memiliki sanad hadits tersebut dari jalur yang lain kepada Al Qo’nabi dari Malik, sehinnnngga dia menjadi pegganti dari Qutaibah.

3)   Al Musawah (Kesamaan)
a)      definisinya   
yaitu kesamaan jumlah sanad dari seorang rowi sampai kepada akhirnya dengan  sanad salah seorang penyusun suatu kitab.
b)      Contohnya
Al Haafidz berkata : “Seperti jika Imaam Nasai meriwayatkan sebuah hadits yang jumlah perowinya antara dia dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebanyak sebelas rawi. Kemduian kami memiliki sand hadits itu dengan sanad yang lain kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dimnana jumlah rawinya antara kami dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berjumlah sebelas juga. Jadi kami menyamai Imam Nasai dari sisi jumlah.

4)      Al mushofahah (jabat tangan)
Yaitu jika jika jumlah sanad kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam milik seorang rawi itu sama dengan murid penulis suatu kitab. Al hafidz berkata : “Dalam bentuk ini seolah-olah kami bertemu dengan Imam Nasai dan berjabatan tangan dengannya”.

c. Ketinggian ditinjau dari sisi keterdahuluan wafatnya seorang rawi.
Contohnya :
Ibnus Solah berkata : “Contohnya adalah hadits yang aku riwayatkan dri seorang guru yang bercerita kepadaku dari seseorang dari Baihaqi Al hafidz dari Hakim Abu Abdillah Al Hafidz adalah lebih tinggi dari pada hadits yang aku riwayatkan dari seorang guru yang bercerita kepadaku dari seseorang dari Abu Bakar Abdillah bin Khalaf dari Hakim, walaupun kedua sanad itu sama jumlahnya. Karena Baihaqi lebih dahulu wafat daripada Ibnu Khalaf. Karena Baihaqi meninbggal pada tahun 485,sedangkan Ibnu Khalaf wafat pada tahun 487”.
Sebab ketinggian sanad itu adalah seperti yang dikatakan oleh As Sakhawi : “:Karena orang yang lebih dahulu meninggal itu lebih sedikit orang yang meriwayatakan darinya, dibanding dengan orang yang meninggal belakangan, yang banyak dipelajari oleh orang-orang yang suka dengannya.

d. Ketinggian ditinjau dari sisi keterdahuluan mendegarkan hadit itu.
Ibnus Sholah berkata : “Seperti jika ada dua orang yang mendengar dari seorang guru yang sama. Yang satu mendengar sejak sebelum enam puluh tahun dan yang kedua mendengar sejak sebelum empat puluh tahun. Jika sana d kepada keduanya sama jumlahnya, maka sanad kepada orang pertama adalah lebih tinggi daripada sanad kepada orang kedua”.

B.  BANYAK (AL ISNAD AN NAZIL, YANG RENDAH)

1. Definisinya

yaitu sanad yang banyak jumlah rawinya.

2. Hukumnya.

Kadang-kadang hadits ini shahih, kadang-kadang hasan dan kadang-kadang dla’if.

3.  Macam-macamnya.

Ada dua macam, yaitu kerendahan secara mutlak dan kerendahan secara nisbi. Bagian ini merupakan kebalikan dari macam-macam ketinggian  yang sudah dijelaskan di atas.

<